FGD Pajak Jalan Tol

Bertempat di Hotel Grand Zuri Kota Dumai, Plt. Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Siak Ir. Hj Robiati, MP mengikuti Focus Group Discussion (FGD), kegiatan ini dilakukan selama dua hari dimulai tanggal 19 sampai 20 Mei 2021 yang merupakan tindaklanjut dari Memorandum of Understanding (MoU) Penilaian bersama Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) atas objek khusus Jalan Tol Pekanbaru – Dumai. Dari data sementara yang di dapat dari pihak PT. Hutama Karya (HK), Kabupaten Siak memperoleh panjang ruas Tol yaitu 52 Km dari 131 Km yang meliputi Kota Pekanbaru, Kabupaten Bengkalis dan Kota Dumai, dikarenakan belum akuratnya  informasi dan data dalam hal penetapan standar penilaian PBB yang berkeadilan. Maka  disepakati dilakukan kerjasama dan pembentukan tim yang bertugas mendapatkan informasi dan data penilaian pajak seperti Data RT/ RW,  Data HSB Per Kabupaten SK Walikota / Bupati Tahun 2021, Data BPN terkait (Batas Wilayah dan Alas Hak), Data Pembanding (Harga Pasar) serta data pendukung lainnya.

*ed: if